Senin, 17 Mei 2010

Para Pelaku Usaha Mikro KBB butuh Pembinaan dan Permodalan

Fajar Mulya Lestari salah satu lembaga Pendampingan usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bandung Barat yang telah terakreditasi oleh Pusat Pengembangan Pendampingan Usaha Kecil dan Menengah (P3UKM) kantor sekretarian BI Bandung, telah merekrut para pelaku usaha mikro kecil di KBB untuk bisa akses dan dibantu pihak perbankan dalam mengembangkan usahanya. Para pelaku usaha mikro kecil itu bergerak diberbagai kegiatan usaha yang dilakukan antara lain : usaha warungan, bengkel, kios, dan lain-lain, seluruh pelaku yang rata-rata membutuhkan kkredit ada yang telah dicairkan oleh pihak perbankan ada yang masih diperifikasi oleh pihak perbankan , Para pelaku Usaha mikro yang diakses fajar Mulya Lestari untuk mendapatkan kredit, melalui program kredit usaha rakyat (KUR) yang telah diajukan oleh PUKM ke Bank BRI jumlahnya mencapai ribuan orang, dan yang memenuhi perysaratan diantaranya telah mendapat bentuan kredit tanpa anggunan sebesar 5 juta ke bawah, diantaranya dari wilayah kecamatan Padalarang namun belum seluruhnya terealisasi, dan bagi para pelaku usaha mikro yang masih mempunyai tunggakan ke pihak bank, Kredit KUR tidak bisa direalisasikan sebelum melunasi tunggakannya. Pimpinan PUKM fajar Mulya Llestari Ade Ratmadja berharap agar para pelaku usaha mikro di KBB yang telah mendapat kredit KUR bener-benar menjalankan usahanya dengan baik dan disiplin, terutama kewajiban dalam pengembalian cicilan kredit kepada pihak perbankan, agar para pelaku usaha mikro dapat terus berkembang dan maju dan akhirnya menjadi usaha mikro kecil yang bangkibel ujar Ade. (BB/ACS).

Kamis, 06 Mei 2010

SKEMA KREDIT USAHA RAKYAT PT. BANK RAKYAT INDONESIA

Persyaratan Calon Debitur UMKM dan Koperasi yang dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat:
Individu (perorangan badan hukum), kelompok, koperasi yang melakukan usaha produktif dan memenuhi syarat antara lain:
  1. Legalitas perorangan dan Badan Usaha Hukum:
    • Individu: KTP dan Kartu Keluarga
    • Kelompok: Surat Pengukuhan Instansi terkait Surat Keterangan Usaha dari LurahjKepala Desa danj atau akte Notaris
    • Koperasi: AD/ART beserta perubahannya (4) Badan Hukum Lain sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Perijinan usaha:
    • Untuk kredit dengan plafond sid Rp100 juta, ijin usaha a.l. TDP, Slur, dan SITU dapat digantikan dengan Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Lurah.
    • Pinjaman dengan plafond diatas Rp100 juta perijinan sesuai ketentuan yang berlaku.

UMKM dan Koperasi yang baru memulai usaha, minimal usahanya telah berjalan selama 6 bulan.

Jenis Kredit dan Jangka Waktu Kredit:

  1. Kredit Modal Kerja jangka waktu maksimal 3 tahun
  2. Kredit Investasi jangka waktu maksimal 5 tahun.

Besarnya nilai pinjaman disesuaikan dengan kelayakan usaha maksimal Rp. 500 juta.

Sharing dana sendiri untuk kredit Investasi minimum 35%.

Suku Bunga maks.16% pa, Reviewable sesuai ketentuan Pemerintah.

Bentuk Kredit: Prosedur Rekening Koran Maksimum CO menurun, untuk Kredit Musiman dapat sekaligus lunas (maksimal jangka waktu 1 tahun dengan pembayaran pokok dan bunga).

Biaya Administrasi dan provisi tidak dipungut.

Agunan

  1. Agunan pokok berupa proyek yang dibiayai.
  2. Agunan tambahan ringan dan tidak diwajibkan


Sistem dan prosedur kredit:

  1. UMKM dan Koperasi dapat mengajukan permohonan kredit; pinjaman ke Kantor Cabang BRI/ Kantor Cabang Pembantu.
  2. Permohonan kredit;pinjaman yang diajukan, harus dilampiri dengan dokumen pendukung antara lain:
  • Copy legalitas dan perijinan.
  • Data usaha dan dokumen untuk keperluan analisa kebutuhan kredit.
  • On the spot ke tempat usaha oleh Pejabat Kredit Lini.
  • Hasil analisa kebutuhan kredit dituangkan dalam Memorandum Analisa Kebutuhan Kredit sesuai ketentuan yang berlaku dan diajukan ke pejabat pemutus untuk mendapatkan putusan kredit.

Sabtu, 01 Mei 2010

Realisasi KUR Industri Kecil masih Minim

Penulis : Ririn Radiawati Kusumua
JAKARTA--MI: Realisasi penggunaan Kredut Usaha Rakyat (KUR) di sektor industri kecil masih kurang pada kuartal pertama 2010 ini. Realisasi untuk industri kecil hanya sekitar 1% hingga Maret lalu.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Erlangga Mantik mengatakan dari seluruh realisasi pencairan KUR pada kuartal pertama yang berjumlah Rp1 triliun terdapat 19% digunakan dari sektor pertanian. "Itu naik dari realisasi biasanya yang sekitar 17%," kata dia.

Namun, untuk sektor industri kecil, dia mengakui realisasinya masih dibawah harapan. "Industri itu yang masih kecil. Baru sekitar 1%. Itu perlu digenjot," kata dia.

Untuk meningkatkan realisasi KUR hingga Rp13 triliun pada akhir tahun ini, Erlangga mengatakan akan melakukan evaluasi dan pembaharuan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan perjanjian dengan pihak debitur (MoU). "Kita pecahkan dengan ketentuan baru MOU dan SOPnya. Ini baru dua bulan, kita lakukan evaluasi terlebih dahulu.

Untuk tahun ini, lanjut dia, realisasi pencairan KUR baru akan meningkat pada semester kedua. Untuk semeter satu ini, dia mengaku, masih merupakan permulaan pencairan KUR untuk masyarakat. (Rrn/OL-7) sumber www.mediaindonesia.com

Jumat, 30 April 2010

Peresmian FML sebagai lembaga PUKM mitra P3UKM


Pusat Pengembangan Pendampingan Usaha Kecil dan Menengah ( P3UKM ) adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan kantor Bank Indonesia Bandung , sedangkan lembaga Pendampingan Usaha Kecil dan mengah (PUKM ) keberadaannya adalah merupakan mita P3UKM yang ada di Kabupaten / kota , yang harus menjadi mitra para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah terutama dalam akses terhadap perbankan. Di Kabupaten Bandung Barat salah satu lembaga PUKM adalah Fajar Mulya Lestari, yg telah terakreditasi oleh P3UKM, diresmikan oprasionalnya di KBB oleh Bupati/wkl Bupati KBB, pada tanggal 13 jul 2009 lalu untuk menjadi mitra para pelaku usaha mikro,kecil dan menengah dalam pendampingan khususnya akses terhadap perbankan.

Fajar Mulya Lestari rencanakan pindah kantor di Kadin KBB

Fajar Mulya Lestari (FML) lembaga pendampingan usaha kecil menengah (PUKM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), berencana akan berpindah kantor bersatu dengan kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN ) Kabupaten Bandung Barat, keterangan ini disampaikan pimpinan Lembaga PUKM Fajar Mulya Lestari Ade Ratmadja yang juga salah satu penasehat KADIN KBB, lembaga kami akan berkantor dengan KADIN KBB, setelah berkoordinasi dengan Ketua KADIN KBB, Ketua Kadin KBB Rudy Kisyanto menyarankan agar FML PUKM ini dapat bersama-sama bekerjasama dan mensinergikan usahanya dengan KADIN KBB dalam mempercepat pemberdayaan para pelaku usaha mikro di KBB ujar Ade (BBO/ACS).

Jumat, 16 April 2010

Para Pelaku Usaha Mikro di KBB Telah Diajukan FML Ke Perbankan

Para Pelaku Usaha mikro di Kabupaten Bandung Barat, telah diajukan oleh Lembaga Pendampingan Usaha Kecill dan Menengah (PUKM) Fajar Mulya Lestari ke pada pihak perbankan, dari seluruh kecamatan di KBB kepada pihak Bank BRI, untuk dapat difasilitasi kredit usaha rakyat (KUR). Melalui program KUR diharpkan para pelaku usaha mikro di KBB, dapat terus tumbuh berkembang serta pada satnya menjadi usaha kecil dan bangkibel. Saat ini pihak perbankan sedang memferifikasi pera pelaku usaha mikro tersebut diharapkan dalam waktu yang tidak lama bulan april atau bulan mei 2010 ini dapat direlisasikan oleh pihak perbankan.

Sabtu, 06 Maret 2010

Fajar Mulya Lestari Lembaga PUKM mitra P3UKM

Fajar Mulya Lestari adalah lembaga Pendampingan Usaha kecil dan Menengah (PUKM)di Kabupaten Bandung Barat, yang telah terakreditasi oleh Pusat Pengembangan Pendampingan Usaha Kecil dan Menengah ( P3UKM ) kantor sekretariat pusat Bank Indonesia ( BI ) Bandung . Menjadi mitra para pelaku UMKM dalam akses permodalan terhadap perbankan, bagi para pelaku UMKM di KBB yang membutuhkan permodalan perbankan, silahkan datang ke kantor kami Jl.Wangsaniaga wetan no 6 Kota Baru Parahyangan Padalarang Bandung Barat.
 

Friends

About Us

Fajar Mulya Lestari Copyright © 2009 vio design is Designed by office vio